NAMA : Nidia Puspa Vitaloka
Kelas : 2EA13
NPM : 14210971
Bangsa
Indonesia adalah bangsa luas dan besar yang memiliki sekitar 17.000 buah
pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dari Sabang di Sumatera sampai Merauke
di Papua. Bangsa Indonesia juga memiliki
sekitar 300 suku bangsa atau etnik dengan berbagai budaya dan adat istiadat
yang berbeda antara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya.
Pada
era globalisasi saat ini, mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa
Indonesia tentu bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan globalisasi menjadi
bagian dari tantangan yang bersifat eksternal selain dari tantangan, bahkan
ancaman yang berasal dari keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang bersifat
internal. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab semakin
cepatnya terjadi perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Teknologi informasi
menjadi terbuka dan bahkan seolah-olah telah menjadi kebutuhan primer bagi
masyarakat saat ini sehingga masyarakat yang belum memiliki kemampuan teknologi
informasi dinilai belum mengikuti perkembangan globalisasi. Tentu globalisasi
melalui teknologi informasi tersebut juga memberikan hal-hal yang positif
tetapi banyak juga ada hal-hal yang negatif. Maka, masyarakat dan bahkan bangsa
Indonesia harus mampu melakukan filterisasi terhadap perkembangan teknologi
informasi tersebut sehingga tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat.
Misalnya, gambar-gambar yang masuk dalam katagori pornografi yang gampang
diakses menjadi ancaman serius generasi muda.
Pada
dasarnya, perkembangan teknologi informasi (internet) ini dapat dimanfaatkan
untuk media pengembangan budaya nasional. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan
yang besar untuk mempublikasikan atau bahkan mempromosikan semua budaya
nasional Bangsa Indonesia untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Banyak hal yang dapat dimanfaatkan melalui yang terkait dengan budaya nasional.
Kita bersyukur karena batik telah di tetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari
kebudayaan dunia. Sehingga tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai “Hari
Batik se-Dunia”. Kita harus berbangga karena Indonesia di kenal sebagai negara
batik yang juga sudah menjadi bagian dan bahkan menjadi mata pencaharian
masyarakat kita. Semoga keberhasilan ini
dapat disusul dengan budaya nasional bangsa Indonesia dari Sabang sampai
Merauke.
Klaim
Negeri Jiran Yang Serumpun
Telah
beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar
masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah
berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian
datanya :
1. Agustus
2007
Malaysia
mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit
hingga rendang. Sehingga Sekjen
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa
pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage. Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya
klaim tersebut.
2. Oktober
2007
Lagu
yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga
tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang”
yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3. 21
November 2007
Para
seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog
Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog
Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari
Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah memampangnya dan menyatakan tarian
itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
4. 25
November 2007
Pada
acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk
Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman
tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia masih mempermasalahkan klaim Malaysia
terhadap lagu “Rasa Sayange” yang dibuat
di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5. Juni
2008
Staf
Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet
Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan
batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun
motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang
dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
6. Maret
2009
Melihat
perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan
Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
7. Agustus
2009
Tari
Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”.
Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan
iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan
tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan,
Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara
kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang
Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di
Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan
bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan
komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu
adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu, Ketahanan
dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia
internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki
secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan kekuatan nasional
tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain
yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan
unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu
negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan
nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan
dunia internasional.
Budaya
Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian
terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting
negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu
penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun
adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada
saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional
harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan
pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran
secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua
aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.