Contoh Kasus Ketahanan Nasional (BUDAYA NASIONAL DI ERA GLOBALISASI )


NAMA            : Nidia Puspa Vitaloka
Kelas               : 2EA13
NPM               : 14210971

Bangsa Indonesia adalah bangsa luas dan besar yang memiliki sekitar 17.000 buah pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dari Sabang di Sumatera sampai Merauke di Papua. Bangsa Indonesia juga  memiliki sekitar 300 suku bangsa atau etnik dengan berbagai budaya dan adat istiadat yang berbeda antara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya.

Pada era globalisasi saat ini, mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa Indonesia tentu bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan globalisasi menjadi bagian dari tantangan yang bersifat eksternal selain dari tantangan, bahkan ancaman yang berasal dari keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang bersifat internal. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab semakin cepatnya terjadi perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Teknologi informasi menjadi terbuka dan bahkan seolah-olah telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini sehingga masyarakat yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi dinilai belum mengikuti perkembangan globalisasi. Tentu globalisasi melalui teknologi informasi tersebut juga memberikan hal-hal yang positif tetapi banyak juga ada hal-hal yang negatif. Maka, masyarakat dan bahkan bangsa Indonesia harus mampu melakukan filterisasi terhadap perkembangan teknologi informasi tersebut sehingga tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat. Misalnya, gambar-gambar yang masuk dalam katagori pornografi yang gampang diakses menjadi ancaman serius generasi muda. 

Pada dasarnya, perkembangan teknologi informasi (internet) ini dapat dimanfaatkan untuk media pengembangan budaya nasional. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk mempublikasikan atau bahkan mempromosikan semua budaya nasional Bangsa Indonesia untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Banyak hal yang dapat dimanfaatkan melalui yang terkait dengan budaya nasional. Kita bersyukur karena batik telah di tetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Sehingga tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai “Hari Batik se-Dunia”. Kita harus berbangga karena Indonesia di kenal sebagai negara batik yang juga sudah menjadi bagian dan bahkan menjadi mata pencaharian masyarakat kita.  Semoga keberhasilan ini dapat disusul dengan budaya nasional bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Klaim Negeri Jiran Yang Serumpun

Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1.      Agustus 2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang.  Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.  Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2.      Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3.      21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004.  Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my)  pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu  warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.
4.      25 November 2007
Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia  masih mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”  yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5.      Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
6.      Maret 2009
Melihat perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
7.      Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.   

Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.

Oleh karena itu, Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional yang  dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.

Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.