Nama : Nidia Puspa Vitaloka
Kelas : 2ea13
NPM : 14210971
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN MELALUI GERAKAN KOPERASI INDONESIA
Koperasi di Indonesia bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan Sistem Ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh setiap orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan berkedaulatan rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai suatu sistem perekonomian yang memberikan pemihakan bagi para pelaku ekonomi yang kiranya lemah dan kiranya pantas untuk mendapatkan prioritas utama dalam penanganannya. Contohnya bagi para petani, nelayan, pedagangan asongan, tukang ojek dan pedagang kaki lima yang kepentingan-kepentingan perekonomiannya masih rendah. Maka akan relatif lebih mudah untuk diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Hal inilah sesungguhnya yang menelatar belakangi pentingnya pemberdayaan koperasi. Apalagi dengan adanya krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia dan dengan adanya persoalan-persoalan mengenai globalisasi dalam perekonomian di Indonesia, maka terasa cukup membantu kehadiran ekonomi kerakyatan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah pun ikut membantu dengan mendirikan sebuah koperasi dimana koperasi tersebut dapat melancarkan sebuah perekonomian.
Sebagai sebuah paham dan sistem ekonomi yang bermaksud untuk menegakkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi, tentu saja sangat wajar apabila ekonomi kerakyatan cenderung mendapat perlawanan dari berbagai kalangan. Bagi para penganut kapitalisme neoliberal, misalnya, gagasan ekonomi kerakyatan tidak hanya dipandang tidak sejalan dengan teori-teori ekonomi yang telah mereka yakini, tetapi juga cenderung dipandang sebagai ancaman serius terhadap pemenuhan kepentingan-kepentingan pribadi mereka dan tidak yakin terhadap peluang penerapannya.
Berangkat dari sistem ekonomi kerakyatan sebagaimana dikemukakan tersebut, beberapa hal mudah-mudahan kini menjadi lebih jelas, terutama bagi mereka yang selama ini masih tidak yakin akan penerapan dan penelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Pertama, sebagai sebuah paham, ekonomi kerakyatan bukanlah sebuah paham yang bersifat apolitis. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, ekonomi kerakyatan juga berperan sebagai gerakan politik untuk mencegah berlanjutya kesewenang-wenangan para pemodal .besar, termasuk kesewenang-wenangan kekuatan modal internasional dan lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF, dan WTO.
Kedua, jika dilihat dari segi konstituennya, konstituen utama ekonomi kerakyatan - adalah kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal. Dalam garis besarnya mereka terdiri dari kaum buruh, kaum tani, kaum nelayan, pegawai negeri golongan bawah, usaha kecil-menengah, dan kaum miskin kota. Di luar kelima kelompok besar tersebut tentu terdapat berbagai kelompok masyarakat lainnya yang dapat pula digolongkan sebagai kelompok teipinggirkan (kaum musiad'afiri) dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal.
Ketiga, jika dilihat dari musuh strategisnya, musuh utama gerakan ekonomi kerakyatan terdiri dari para penguasa negara-negara industri pemberi ulang, perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional (MNC dan IC), lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan mulitateral yang menjadi agen utama penyebarluasan kapitalisme neoliberal, para penguasa negara yang menjadi kaki tangan kepentingan para pemodal besar, dan para pemodal besar domestik yang menghalang-halangi upaya perwujudan sistem ekonomi kerakyatan.
Semoga dengan dikemukakannya hal tersebut mereka yang tadinya tidak yakin akan penerapan dan penyelenggaraannya kini menjadi yakin.
Adapun fungsi dan peranan yang dimiliki ekonomi koperasi kerakyatan antara lain :
1. mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat
Jadi, dengan melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan tersebut, mudah-mudahan bangsa Indonesia tidak hanya mampu keluar dari krisis, tetapi sekaligus mampu mewujudkan masyarakat yang adil-makmur sebagaimana pernah dicita-citakan oleh para Bapak Pendiri Bangsa. Dan semoga sistem ekomomi kerakyatan di Indonesia dapat tumbuh dan berguna bagi seluruh rakyat Indonesia.